Masih ragu akan membeli produk apa untuk investasi? Anda bisa mengawali awal investasi dengan pilihan produk yang minim risiko, yaitu deposito. Deposito adalah salah satu produk bank yang sejenis dengan tabungan. Produk ini juga dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan perbankan. Bedanya, pada produk ini anda menyimpan sejumlah dana, dan baru bisa diambil ketika sudah jatuh tempo. Bagaimana bila dana diambil sebelum jatuh tempo? Nasabah bisa dikenai penalti. Meski demikian, risiko ini tidak terlalu besar karena investasi ini dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lantas, bagaimana cara menghitung bunga deposito? Untuk menghitung bunga deposito, ada beberapa komponen yang perlu diketahui, di antaranya: besaran dana deposito, bunga deposito, jangka waktu/ tenor, dan potongan pajak. Besaran dana deposito biasanya tergantung dengan yang ditawarkan oleh perusahaan perbankan. Nilainya bisa mulai dari satu jutaan hingga miliaran rupiah. Bunga deposito ditawarkan berbeda dari masing-masing perusahaan perbankan. Besaran bunga juga dipengaruhi oleh besaran dana deposito dan jangka waktu pencairan dana. Pada umumnya bank memberikan jangka waktu 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan. Sedangkan pajak yang dikenakan atas bunga itu tergantung besarannya. Khusus untuk hal ini anda harus jeli karena terkadang besaran keuntungan yang disampaikan oleh pihak bank belum dikenai potongan untuk pajak.bunga deposito Misalnya, anda menyimpan dana deposito sebesar Rp100 juta pada sebuah bank dengan jangka waktu tiga bulan. Suku bunga deposito yang ditawarkan misalnya 3,5% p.a. (per-annum atau per tahun). Nah, seperti yang sudah disampaikan, bisa jadi bank belum memberikan informasi beban pajak atas bunga yang dia tawarkan. Katakanlah, besaran pajak untuk bunga deposito > Rp7.500.000 adalah 20%. Maka sebenarnya bunga yang akan anda terima sebanyak 2,8% p.a. Maka begini cara menghitung bunga deposito anda:

Rp100.000.000,- x 2,8% x (3 bulan/12 bulan) = Rp700.000,-

Jumlah ini hanya permisalan saja. Pada kenyataannya, untuk jangka waktu 1 bulan dengan dana deposito di bawah Rp50 juta rata-rata perusahaan bank besar memberikan suku bunga sebesar 5%. Sedangkan untuk jangka waktu 12 bulan, rata-rata memberikan suku bunga deposito sebesar 6%. Besaran bunga tersebut rata-rata bertambah besar bila dana yang anda tempatkan pada deposito tersebut juga lebih besar. Dilihat dari besaran yang anda dapat dari produk investasi ini, apa sebenarnya keuntungan yang bisa anda dapatkan? Pertama, jelas bunga yang didapatkan dari deposito anda pada umumnya lebih besar dari bunga produk tabungan yang biasa. Tidak hanya itu, deposito juga termasuk memilki fleksibilitas dalam pengambilan bunga setelah jatuh tempo, atau bisa juga dimasukkan lagi ke pokok deposito (ditambahkan) untuk periode berikutnya. Bahkan, ada juga sistem ARO (Automatic Roll Over) yang dapat anda gunakan untuk memperpanjang deposito secara otomatis. Namun masalahnya, deposito baru setelah ARO memiliki jangka waktu yang sama dengan jangka waktu deposito sebelumnya, tapi bunganya belum tentu sama. Barangkali ada perubahan dan peraturan dari perbankan yang harus anda komunikasikan terlebih dahulu supaya tidak terjadi kerugian. Biasanya, ARO ini akan otomatis terhenti ketika anda mengambil dana yang anda depositokan. Sebenarnya, dana pokok deposito dapat juga dapat diambil kapan saja. Namun jika dana diambil sebelum jatuh tempo, nasabah akan dikenakan penalti (biasanya berkisar antara 1% s/d 3%) dari nominal dana pokok. Demikian cara menghitung bunga deposito yang dapat anda perhatikan. Sebelum berinvestasi membeli produk deposito, perhatikan juga suku bunga, pajak, dan rencana investasi jangka panjang yang mungkin bisa anda lakukan. Selamat berinvestasi!

Daftar gratis di Olymp Trade: