Kebutuhan  akan hunian tempat tinggal semakin tinggi setiap tahunnya. Hal ini didorong dengan pertumbuhan penduduk yang juga ikut meningkat.  Apalagi di kota besar tempat tinggal menjadi salah satu asset berharga yang bisa dinikmati sendiri, dijadikan investasi atau peluang usaha layaknya sewa kamar untuk kos. Permasalahannya tak semua orang memiliki dana yang cukup untuk membeli sebuah hunian tempat tinggal. Melihat kebutuhan pasar yang tinggi akan hunian maka mulai muncul KPR yang merupakan produk bank tertentu. Pemerintah juga memberikan solusi berupa KPR  bersubsidi yang bisa dijadikan pilihan hunian murah dan layak guna.  Penasaran dengan KPR dan bagaimana pengajuannya? Cek ulasannya dibawah ini ya.

Apa Itu KPR ?

KPR merupakan singkatan dari kredit pemilikan rumah yang disediakan pihak bank yang ditunjuk. Mekanisme dari KPR ini ialah layanan pinjaman dari bank untuk membeli rumah secara kredit bagi nasabah. Tak hanya rumah bahkan anda bisa membeli toko atau bangunan ruko melalui sistem kredit ini.  Keuntunganya jelas anda bisa memiliki rumah walau kredit dengan bantuan pendanaan dari bank. Setiap bulannya anda akan diminati membayar cicilan beserta bunganya untuk rumah yang anda kreditkan.  Apabila anda tak sanggup membayar rumah tersebut maka pihak bank akan menyitanya. Untuk itu penting bagi anda mencermati beberapa hal berikut ini saat  mengajukan KPR:

Sumber : http://titiw.com


  • Cek Suku Bunga Dasar  Kredit

Di setiap bank biasanya akan terpasang papan pengumuman berisikan suku bunga dasar kredit atau SBDK. SBDK ini menjadi dasar bunga atas pinjaman yang anda ajukan tanpa kecuali KPR.  Adanya SBDK membuat pinjaman anda lebih transparansi karena bisa dijadikan bahan perbandingan anatara satu bank dengan bank lainnya. SBDK juga bisa anda jadikan tolak ukur kemampuan finansial anda dalam membayar pinjaman tersebut.

  • Perhatikan Suku Bunganya

Namanya juga  rumah kreditan jadi jangan heran dengan besaran bunga yang ditetapkan. Begitu pula dengan KPR ini memiliki 3 jenis suku bunga yakni flat, efektif dan anuitas. Suku bunga flat merupakan suku bunga dengan nilai tetap untuk masa waktu tertentu. Suku bunga flat mengacu pada pokok utang awal dengan porsi bunga dan pokok dalam angsuran tiap bulanannya bernilai sama. Suku bunga efektif ialah porsi bunga yang dihitung dari pokok utang tersisa sehingga bunga dan porsi pokok angsuran tiap bulanannya akan berbeda.
Suku bunga anuitas merupakan bentuk dari bunga efektif yang telah dimodifikasi bertujuan untuk memudahkan nasabah dalam mencicil. Jadi dalam suku bunga anuitas setiap cicilannya sama namun komposisi bunga dan pokok angsuran akan berubah – ubah.

  • Masa Pinjaman

Poin penting selanjutnya saat anda mengambil KPR ialah masa pinjaman dari KPR itu sendiri. Umumnya masa maksimum  KPR hanya sampai 15 – 25 tahun saja. Semakin panjang tenor atau lamanya cicilan maka semakin kecil angsuran yang harus anda bayarkan. Kerugiannya dengan mengambil masa tenor panjang ialah beban bunga yang ditanggung juga akan semakin tinggi. Apabila anda berkehendak untuk melunasi pinjaman sebelum masa KPR berakhir maka akan timbul biaya pinalti yang wajib anda tanggung. Untuk itu penting bagi anda untuk mengetahui apakan pemberi KPR mengizinkan pelunasan awal atau tidak.

  • Biaya Tambahan

Selain biaya bunga anda juga pertu mengetahui biaya tambahan apa saja yang timbul dari KPR ini. biaya tambahan ini bisa berupa biaya notaris, renovasi, asuransi hingga penambahan fitur tambahan. Biaya tambahan juga bisa berupa biaya administrasi KPR misalnya biaya administrasi bank, provisi, pengecekan sertifikat hingga biaya kerugian kredit.

Jenis – Jenis KPR

Banyak orang menganggap bahwa KPR hanya ada satu jenis saja padahal aslinya memiliki beberapa tipe. Setiap jenis KPR tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan sendiri – sendiri. Berikut beberapa KPR yang ada di Indonesia.

KPR Bersubsidi

KPR bersubsidi merupakan pinjaman kepemilikan rumah yang difasilitasi pemerintah melalui bank – bank tertentu. Kelebihan dari KPR subsidi ini ialah memiliki uang muka dan bunga yang lebih rendah dibanding KPR konvensional.  KPR bersubsidi ditujukan pada individu dengan penghasilan rendah dan belum memilki tempat tinggal. KPR untuk tipe ini umumnya KPR dengan tipe 36 dan memiliki akses yang sulit dan lokasi rumah yang terpencil.

KPR Konvesional

KPR konvensional kebalikan dari KPR bersubsidi dengan keunggulan lokasi yang strategis dan akses yang mudah. Sayangnya suku bunga yang digunakan lebih besar drai suku bunga bersubsidi karena mengikuti suku bunga dari BI.  Tak jarang suku bunganya berbeda dengan tarif suku bunga BI tergantung kebijakan bank  masing – masing pemberi KPR.

KPR Syariah

Selain KPR konvensional ada pula KPR berbasis syariah yang dilandaskan pada syariat Islam.  Transaksinya menggunakan akad mudharabah yakni jual beli atau musyarakah mutanaqishah yang dikenal dengan kerjasama sewa. KPR syariah tidak mengenal sistem bunga namun dengan adanya akad jual beli maka pihak bank akan mengambil keuntungan dari penjualan rumah terhadap  anda. Keunggulannya anda tak dipusingkan dengan pergerakan suku bunga yang naik turun namun kelemahannya adalah sistem denda jika anda terlambat membayar. Masa tenornya juga lebih pendek ketimbang KPR konvensional yakni maksimal 15 tahun.

KPR Take Over

Di Indonesia tak banyak bank yang memiliki KPR Take Over. Mekanisme KPR Take over ialah fasilitas untuk memindahkan KPR  berjalan anda dari bank A ke bank B atau bank lain. Keunggulannya ialah adanya tambahan limit pinjaman yang dikenakan namun  KPR ini bisa meningkatkan persaingan antar bank dalam mendapatkan konsumen baru.

KPR Angsuran Berjenjang

KPR ini memberikan  fasilitas pinjaman untuk pembelian rumah dengan ketentuan penundaan pembayaran sebagian angsuran pokok hingga tahun ketiga masa pinjaman.  Masa tenornya hanya sampai 15 tahun dengan 70%  margin pembiayaan serta bisa menggunakan bunga flat atau  floating.  Untuk mendapatkan KPR ini anda harus memiliki pendapatan bulanan sekitar Rp.3 juta dengan usia minimum 21 tahun dan maksimum 60 tahun.

KPR Pembelian

KPR pembelian yakni  memberikan pinjaman pribadi untuk membeli rumah dan menjaminkan rumah tersebut sebagai jaminan pinjamannya. Nantinya pihak bank juga akan mentaksir rumah yang dibeli disesuaikan dengan harga pasarannya saat ini.  Selain KPR pembelian ada pula KPR refinancing yang juga memiliki metode yang sama dengan KPR pembelian namun pihak bank akan menggunakan penyesuaian untuk menilai ulang rumah yang bersangkutan. KPR baru anda akan didasari pada nilai baru rumah dengan bunga kredit yang dikurangi cicilan KPR sebelumnya.

Perbedaan Antara KPR Subsidi dan Non-Subsidi

Dari jenis KPR diatas jenis KPR bersubsidi dan non subsidi atau konvensional yang banyak ditemukan di pasaran. Ada beberapa perbedaan antara keduanya yang wajib anda ketahui berikut ini:

Fasilitas Rumah dan Harga Jual

Ada perbedaan yang cukup besar antara KPR bersubsidi dengan KPR non Bersubsidi jika dilihat dari fasilitas rumah dan harga jualnya.  Dari model rumahnya KPR konvensional lebih besar sebab ada yang tipe 72 juga namun untuk KPR bersubsidi maksimal hanya tipe 36 saja. Dilihat dari suku bunganya juga terlihat jelas bahwa KPR konvensional lebih tinggi bunganya sedangkan KPR subsidi lebih  rendah karena pemerintah menjamin sebagain bunga kreditnya. Angsuran KPR bersubsidi juga memiliki angsuran yang flat selama masa kredit berlangsung.

Lokasi dan Jalan

Jika disimak dari lokasinya maka KPR bersubsidi umumnya terletak di pinggiran kota dan tak jarang aksesnya juga cukup sulit. KPR konvensional memiliki lokasi yang lebih baik seperti dekat dengan transportasi umum atau berada di pusat kota atau kawasan industri. Jika disimak dari segi jalannya maka KPR bersubsidi kebanyakan menggunakan jalan tanah atau pengerasan. KPR konvensional jalanannya berupa cor, aspal atau koblok.

Renovasi

Untuk rumah bersubsidi biasanya tidak diizinkan untuk melakukan renovasi selama dua tahun namun untuk rumah non bersubsidi diberi keleluasaan merenovasi. Harga jual dari rumah non bersubsidi juga lebih cepat naiknya ketimbang rumah non bersubsidi. Hal ini ditengarai KPR konvensional berada di lokasi yang strategis sehingga mampu meningkatkan daya jualnya.  Tak heran jika banyak pula yang melakukan investasi atas KPR konvensional ini.

Spesifikasi

Untuk spesifikasi rumah konvensional lebih beragam ketimbang rumah bersubsidi. Rumah bersubsidi hanya harus memenuhi rumah layak huni yang ditetapkan oleh pemerintah.  Menurut standar minimal pemerintah maka rumah bersubsidi haruslah memiliki pondasi beton, lantainya semen tanpa atap plafon. Harus memiliki kloset jongkok, daun pintu double triplek, kusen pintu dan jendela kayu serta standar minimal rumah layak huni lainnya. Berbeda dengan  rumah non bersubsidi yang memiliki interior beragam dan bisa anda kreasikan sesuai keinginan anda.

Syarat & Tahapan Pengajuan KPR

Dalam mengajukan KPR tentu saja melewati beberapa tahapan dan memenuhi dokumen yang diminta . Dengan menyiapkan kebutuhan pengajuan KPR sedini mungkin membuat anda menghemat waktu dan tenaga serta terhindar dari penolakan dari pihak bank. Beberapa tahapan yang patut anda siapkan untuk mengajukan KPR umumnya sebagai berikut :

Cari Rumah Impian Anda Dulu

Langkah pertama yang wajib anda lakukan ialah mencari rumah impian anda dahulu. Pilihlah lokasi yang strategis dengan akses yang mudah. Pastikan akses transportasi dan fasilitas umum lainnya seperti tempat belanja, sekolah maupun kantor polisi dan lain – lain mudah ditemukan. Selanjutnya ketahui siapa developernya. Pilihlah developer dengan reputasi yang baik sehingga anda terhindar dari sengketa atas tanah dan bangunan rumah impian anda.
Pastikan bahwa developer yang anda pilih telah memegang izin peruntukan tanah, sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB induk dan IMB induk.

Pilih Bank Untuk Mengajukan KPR

Jangan lupa untuk memilih bank mana yang bekerja sama dengan developer untuk memproses KPR anda. Anda juga bisa memilih bank dengan suku bunga kredit paling rendah dengan membandingkan SKBD tiap bank.

Siapkan Dokumennya

Selanjutnya anda akan diminta untuk mempersiapkan dokumen KPR diantaranya fotokopi KTP anda,akte nikah atau cerai, kartu keluarga, surat keterangan WNI bagi keturunan WNI dan dokumen kepemilikan agunan.  Ada pula dokumen tambahan yang diminta bagi anda yang berstatus karyawan seperti slip gaji, surat keterangan bekerja dan buku tabungan yang memperlihatkan kondisi keuangan 3 bulan terakhir.  Bagi anda yang bekerja sebagai professional maupun wiraswasta biasa dimintai NPWP, SIUPTDP, surat izin usaha lainnya dan catatan rekening bank.

Isi Formulir Pemesanan Lalu Bayar

Selain syarat dokumen diatas anda juga akan dimintai mengisi formulir pemesanan unit. Dalam formulir ini juga tertera informasi jadwal pembayaran booking dan pelunasannya sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Setelah itu anda akan dimintai untuk membayar booking fee yang besarannya tergantung pihak developer. Apabila anda membeli property sekunder maka yang muka wajib dilunasi terlebih dahulu yakni sekitar  20-50%.  Sebaiknya bayar uang muka sebelum  akad kredit anda disetujui oleh pihak bank dan buat surat perjanjian jual beli didepan notaris.

Siap Bertemu Dengan Pihak Bank

Setelah menyiapkan segala dokumen dan membayar uang muka dan tanda jadi maka selanjutnya anda tinggal ke bank. Dalam waktu satu bulan pihak bank akan melakukan survey terlebih dahulu untuk memantau bahwa anda bukan dalam golongan kreditur yang diblacklist. Anda juga akan melewati proses wawancara agar bank bisa mengetahui kondisi keuangan  anda saat ini.  Jika semua syarat kredit terpenuhi maka dana akan dialirkan dan bulan berikutnya anda sudah bisa mencicil angsuran rumah anda. Ingat untuk menghindari keterlambatan membayar angsuran demi menghindari denda keterlambatan.

Alasan Kenapa KPR Anda Ditolak Bank

Meski sudah dipersiapkan dari jauh hari terkadang pengajuan KPR anda masih ditolak oleh pihak bank. Anda pasti penasaran kenapa bisa sampai ditolak, meskipun begitu beberapa alasan berikut ini bisa memberikan anda gambaran kenapa KPR yang anda ajukan bisa tidak disetujui oleh pihak bank.

Profile Anda Tidak Menyakinkan

Salah satu alasan kenapa KPR yang diajukan tidak disetujui bank ialah mungkin karena profil anda tidak menyakinkan.  Misalnya saja  ketika dihubungi oleh pihak bank via telepon tidak bisa tersambung baik nomor kantor maupun nomor pribadi.  Ketika disurvei ke alamat tempat tinggal anda ternyata tak sesuai atau alamat tidak ditemukan.  Dari beberapa  informasi data diri yang tidak bisa terverifikasi ini mampu membuat pihak bank menolak pengajuan KPR anda.

Dokumen Tak Lengkap

Alasan lainnya kenapa pengajuan KPR anda bisa ditolak bisa dari dokumen yang tak lengkap. Setiap bank memiliki syarat yang berbeda satu dengan lainnya. oleh karenanya penting bagi anda untuk memastikan syarat yang diperlukan untuk pengajuan KPR. Sebelum anda serahkan ke pihak bank cek sekali lagi apakah dokumen sudah lengkap atau belum.

Reputasi Developer dan Rumah yang Buruk

Pengajuan KPR ditolak bisa saja karena reputasi dari developer anda yang kurang baik.  Pihak bank biasanya sudah memiliki developer terpercaya sendiri terkait KPR ini. sebaiknya tanyakan pihak developer rumah anda bank mana yang bekerja sama dengannya. Selain developer ternyata rumah yang ingin anda ajukan KPR bisa jadi alasan penolkan bank akan KPR. Hal ini umum terjadi pada rumah bekas atau dalam sengketa. Coba sebelum diajukan ke bank cek terlebih dahulu apakah semua dokumen beres atau belum.

Tak Memenuhi Persyaratan Umum KPR

Penolakan KPR bisa jadi karena anda tak memenuhi persyaratan umum KPR seperti batas usia maksimum.  Untuk karyawan batas maksimal biasanya hanya sampai 55 tahun saja sedangkan guru atau dosen umumnya sampai 60 tahun.

Penghasilan Kecil

Penolakan KPR bisa jadi karena penghasilan anda yang dinilai terlalu kecil sehingga dirasa kemampuan bayarpun susah terpenuhi. Tentu pihak bank juga ingin menghindari kredit macet yang membebani mereka di masa depan. Kemampuan bayar yang kurang ini juga akan menghambat pembayaran uang muka dan angsuran tiap bulannya. Terlebih angsuran KPR bukan hanya menghabiskan waktu 1-2 tahun saja namun bertahun – tahun bahkan ada yang sampai 25 tahun.
 

Daftar gratis di Olymp Trade: